Untuk meningkatkan mutu pelayanan pendidikan dan mewujudkan
akuntabilitas tata kelola madrasah, diperlukan partisipasi masyarakat
melalui pembentukan Komite Madrasah.
Komite Madrasah bertugas memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan terkait, kebijakan dan program sekolah, rencana kegiatan madrasah, kriteria kinerja madrasah, kriteria fasilitas pendidikan di madrasah, dan kriteria kerja sama madrasah dengan pihak lain.
Dalam merencanakan program madrasah terutama pembangunan fisik, kepala madrasah bersama komite berkoordinasi menentukan prioritas kebutuhan sekolah. Dalam merealisasikan program tersebut menggunakan sumbangan partisipasi masyarakat (SPM) dari orang tua/wali murid.
Sosialiasi dan rapat pleno komite program madrasah tahun 2023/2024 telah dilaksanakan pada kamis, 21 September 2023 di aula Madrasah menghadirkan semua orang tua/wali murid kelas I sampai kelas VI.
Program madrasah yang disosialisasikan pada kegiatan fisik madrasah adalah rehabilitasi 1 ruang kelas, pengadaan komputer, perbaikan toilet dan pemeliharaan pintu kelas.
Sedangkan kegiatan rutin madrasah adalah peningkatan karakter kesamaptaan siswa, peningkatan layanan madrasah, fasilitasi kegiatan madrasah dan kegiatan rutin madrasah yang tidak dapat didanai BOS.
Pemaparan program madrasah dana SPM oleh kepala madrasah, Puji
Hastuti, S.Pd.I dan memimpin sosialisasi serta persetujuan bagi orang
tua
siswa oleh ketua komite sekolah, Agus Badrudin.
Juga dihadiri dari pemerintah desa Ranterejo yang memberikan arahan kepada orang tua/wali untuk senantiasa saling kolaboratif dalam program madrasah yang direncanakan sehingga menciptakan suasana kondusif, kolaboratif, rasa aman dan nyaman.
Tanggapan orang tua/wali dari program madrasah bervariasi. Tentang ide dan harapan yang terbaik untuk putra-putrinya menunjang kegiatan akademik dan non akademik, program madrasah mengacu skala prioritas di tahun ini atau tahun mendatang dan permohonan ada pertimbangan khusus besaran SPM bagi orang tua yang tidak mampu.
Legalitas persetujuan dan kesepakatan orang tua dari hasil sosialisasi dan rapat pleno komite program madrasah tahun ajaran 2023/2024 berupa berita acara yang ditandatangani orang tua/wali murid , ketua komite madrasah dan kepala madrasah.